BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hotel merupakan suatu bentuk akomodasi yang dikelola
secara komersil yang disediakan kepada orang yang membutuhkanya untuk
mendapatkan pelayanan, Penginapan,makanan dan miniuman. Dalam menjalankan
kegiatannya perlu diadakan pembagian tugas dan tanggung jawab yang dikelompokan
menjadi bagian-bagian yang lazim di sebut dengan sebutan Departement, bila
berbicara dengan kata departement maka akan ada kaitannya dengan srtuktur
organisasi suatu hotel tersebut .
Melalui struktur organisasi dapat di perkirakan
jumlah karyawan disetiap jabatan serta mempermudah pembagian tugas dan tanggung
jawabyang tecantum pada uraian tugas, ang tidak kalah penting untuk dipahami
adalah setiap petugas adalah jalur-jalur kerjasama, seperti dengan siapa mereka
harus bekerja sama , dengan siapa tugas-tugas perlu dikomunikasikan dan lain sebagainya..Dalam sruktur organisasi
hotel, setiap orang pada jabatan tertentu
harus menyadari bahwa keberadaannya adalah untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan oleh hotel itu sendiri.
Untuk itu proses pembentukan sruktur orgenisasi.
Disamping harus menyesuaikan dengan keberadaan hotel pada saat dibagun,
pre-opening team juga perlu mempertimbangkan kemungkinan pengenbangan hotel
dimasa yang akan datang. Hal ini sangat berpengaruh agar susunan organisasi
dapat berlaku disemua situasi. Sruktur organisasi bukanlah hanya susunan yang
berbentuk bagan yang akan dipandang sebelah mata nanun jika hal tersebut
dianalisis Pengetahuan tentang sruktur
organisasi merupakan suatu hal yang
sangat penting sebagai dasar -dasar pembelajaran jika ingin mengulas lebih
dalam tentang perhotelan. Oleh karena itu perlu pemaparan lebih dalam mengenai
sruktur organisasi suatu hotel, tugas dan tanggung jawab departement
masing-masing serta hubungan kerjasama antar departement agar sruktur
orgasisasi tersebut dapat difungsikan.
1.2
Rumusan Masalah
a) Definisi
mengenai Struktur Keorganisasian Pariwisata
b) Apa
saja bentuk- bentuk Organisasi Kepariwistaan
c) Bagaimana
Sejarah Perkembangan Organisasi Pariwisata Nasioanal
d) Mengetahui
syarat – syarat agar Keorganisasian Pariwisata dapat bekerja secara Berdaya
guna
e) Faktor
Manusia dalam Organisasi Kepariwisataan
f) Fungsi
dan Tugas Kepariwisataan Nasional
g) Rekomendasi
PBB tentang Organisasi Kepariwisataan Nasional
1.3
Tujuan.
Tujuan
dari Penyusunan Makalah dalam Materi yang disampaikan yaitu :
a) Untuk
mengetahui mengenai stuktur organisasi pariwisata
b) Mengetahui
bentuk-bentuk Organisasi
c) Mengetahui
bagaimana sejarah perkembangan organisasi kepariwisataan nasional.
d) Mengetahi
Syarat-syarat agar keorganizsasian pariwisata dapat bekerja secara berdaya
guna.
e) Mengetahui
Faktor manusia dalam organisasi kepariwisataan.
f)
Mengetahui fungsi dan
tugas kepariwisataan nasional.
g) Mengetahui
bagaimana rekomendasi PBB tentang organisasi kepariwisataan.
1.4
Manfaat
Berikut ini akan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang
dapat diambil dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut :
ü Menambah
wawasan kami mengenai Materi Struktur Organisasi Pariwisata
ü Dapat
Mengetahui spesifikasi mengenai bentuk- bentuk organisasi kepariwisataan
ü Dan
memupuk rasa kerjasama antara anggota kelompok dalam penyusunan materi yang
akan dijabarkan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
ORGANISASI KEPARIWISATAAN
1. Bentuk
Organisasi Kepariwisataan Nasional
Pada
dasarnya organisasi kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung
jawab terhadap perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang
lingkup nasional maupun internasional , yang secara langsung melakukan
pengawasan dan memberi arahan dalam pengembangan kepariwisataan
Dalam
dunia pariwisata ada tiga faktor yang menentukan berhasilnya pengembangan
pariwisata sebagai suatu industri. Ketiga faktor tersebut adalah :
Pertama : Tersediayan objek dan aktrasi wisata, yaitu
segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu
daerah tujuan.
Kedua :
Adanya fasilitas accessibility, yaitu Prasarana dan sarana perhubungan dengan
segala fasilitas, sehingga memungkinkan para wisatawan mengunjungi suatu daerah
tujuan.
Ketiga : tersedianya fasilitas amenities,yaitu sarana
kepariwisataan yang dapat memberikan pelayanan pada wisatawan selama dalam
perjalanan wisata ayang dilakukan.
Ketiga faktor ini merupakan syarat
yang harus ada bila akan menjadikan sutu pariwisata sebagai
industry. Namun agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancer, sesui
dengan harapan atau tujuan maka dalam pengembangan
pariwisata di perlukan suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab untuk
mengelolanya.
Pada dasarnya organisasi Kepariwisataan adalah suatu
badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelakasanaan
kebijaksanaan keperiwisataan. Oleh klarena itu sesungguhnya organisasi
kepariwisataan merupakan alat pengawasan
juga memberi arah dalam pengembangan kepariwisataan.
Pada umumnya ada 2 bentuk organisasi kepariwisataan,
yaitu :
ü Government Tourist
Office, adalah Organisasi kepariwisataan yang
dibentuk oleh pemerintah, sebgai suatu badan yang diberi tanggung jawab
mengenai pengembangan dan pembinaan keppariwisataan pada umumnya, baik pada
tingkat nasional , regional ,maupun local.
Seperti halnya di Indonesia contohnya yaitu : secara nasional
kepariwisataan berada dibawah Direktorat Jenderal Pariwisata . Di tingkat
Propinsi berada di bawah Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA) atau Kantor Wilayah
Pariwisata dan Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA Tingkat II )
ü Private Tourist Office
adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan aosiasi-asosiasi macam-macam
kelompok perusahaan yang merupakan patner (rekanan) bagi Government Tourist
Office . Di Indonesia contohnya : Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia
(PHRI) , Assoiation of Indonesia Travel Agent (ASITA) , Indonesian National
Assotiation of Civil Aviation (INACA) ,atau Indonesian National Shiiping
Assoiation (INSA) , dan lain – lain
Hampir
kebanyakan Negara didunia mempunyai suatu Organisasi
Kepariwisataan Nasional , namum
status wewenang dan tangung jawab berbeda-beda tergantung dari politik,yang
dianut dan corak perekonomian Negara yang bersangkutan. Tercatat 101 anggota
WTO (World Tourism Organization) yang ada ternyata hanya 4 organisasi kepariwisataan nasional yang mempunyai status
Non Govermental (Austria, Republik
Federasi Jerman, Hongkong, dan Norwegia) sedangkan selebihnya bersifat
Governmental. Namun ada pula organisasi kepariwisataan yang statusnya Semi
Governmental (yang termaksud dalam kelompok ini adalah Singapore,Swiss,
Muangthai,Denmark, Kanada,Puerto Rico,Swedia, Kolombia,Cameron,Ghana,Uganda dan
Negara-Negara Amerika Selatan.
Namun ada beberapa
Negara yang menempatkan kegiatan kepariwisataan dalam suatu kementrian
tersendiri. Yaitu Ministry Of Tourism diantaranya adalah :Mesir,Istrael ,Afrika
Selatan,Pakistan,Libanon, dan Jibraltal.
v
Perkembangan Organisasi Pariwisata Nasional Indonesia
A. Struktur
Organisasi Pariwisata Sebelum Mengalami Perubahan Serta Perombakan Kabinet dan Kementerian
Struktur
Organisasi Kepariwisataan Nasional dibagi menjadi empat bagian penting yaitu :
ü Bagian
Administrasi
Lebih
banyak berhubungan dengan kegiatan yang
menyangkut : Personalia , Tata Usaha dan Kesekretariatan dan Seksi Pendidikan
ü Bagian
Produksi
Berhubungan
dengan unsure-unsur dan kegiatan yang menghasilkan produk wisata yang mencakup
: Inventaris Potensi Pariwisata (alam dan seni budaya ) , Pengembangan dan
Pengawasan Obyek serta Atraksi Wisata , Serta Perencanaan Sarana dan Prasarana
Pariwisata .
ü Bagian
Pemasaran
Berhubungan
dengan kegiatan Penelitian tentang wisatawan yang berkunjung di suatu Negara
serta seluruh data – data mengenai mereka , Melakukan kegiatan Promosi terhadap
Obyek Wisata yang ada dan Melakukan pemasaran mengenai produk local yang ada
seperti barang kerajinan dan lain sebagainya .
ü Bagian
Finansial
Bagian
yang bertugas mengusahakan dan menyediakan mengenai dana untuk segala jenis
pembiayaan yang mendukung sector pariwisata .
1. Kepariwisataan
Indonesia berada di bawah Kementrian Perhubungan dab dalam kegiatan sehari-hari
berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pariwisata sesuai dengan Surat
Keputusan Menteri Perhubungan No. : KM
415/U/PHB/-75 Tanggal 2 September 1975 . Berikut adalah bagian- bagiannya :
a) Kepariwisataan
Departement Perhubungan membawahi tiga bagian yaitu :
v Badan
Pendidikan dan Latihan
v Direktorat
Jenderal Pariwisata
v Badan
Penelitian dan Pengembangan
b) Kepariwisataan
Direktorat Jenderal Pariwisata dibagi atas empat bagian yaitu penting yaitu :
v Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata
v Direktorat
Bina Pelayanan Wisata
v Direktorat
Bina Pemasaran Wisata
v Pusat
Penelitian dan Pengembangan Pariwisata
v Sekretaris
Direktorat Jenderal Pariwisata
c) Struktur
Organisasi Kepariwisataan Indonesia Umumnya dan Direktorat Jenderal Pariwisata
pada khususnya dari PARIWISATA INDONESIA TAHUN 1975 yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal Pariwisata , berikut adalah bagan-bagannya :
Struktur Organisasi
Direktorat Jenderal Pariwisata
Surat Keputusan Menteri
Perhubungan
Nomor.Km 415/U/PHB-75 ,
Tanggal 2 September
Departemen
Perhubungan
|
BadanPendidikan
dan Latihan
|
Direktorat Jenderal Pariwisata
|
Badan Penelitian
dan Pengembangan
|
Sekretariat Direktorat dan Jenderal Pariwisata
|
Direktorat Bina Pemasaran Wisata
|
Pusat
Penelitian dan Pengembangan
Pariwisata
|
Direktorat Bina
Pelayanan Pariwisata
|
Pusat Pendidikan & Latihan Pariwisata
|
B. Struktur Organisasi Pariwisata Nasional Yang Telah Mengalami Perombakan
Kabinet Dan Kementerian
v Sejarah
Perkembangan Struktur Organisasi Pariwisata Nasional
Baru-baru
ini, tepatnya tanggal 19 Oktober 2011 telah terjadi perubahan kabinet
(reshuffle) yang ditandai dengan pergantian beberapa menteri serta pergeseran
beberapa menteri lainnya. Pergeseran Menteri Kebudayaan dan Pariwisata termasuk
yang menjadi pusat perhatian bukan saja karena pergantian menterinya, melainkan
juga karena terjadi pula perubahan nama kementeriannya yang semula disebut
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif. Perubahan nama ini sedikit banyaknya mengisyaratkan kepada
kita bahwa akan ada perubahan struktur organisasi internal yang akan
mencerminkan fungsi baru daripada lembaga tersebut, di samping berkurangnya
fungsi lainnya yang di-”kembalikan” ke lembaga induknya semula, yakni
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 2009, saat terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II, terjadi perubahan nama semua departemen menjadi kementerian, meskipun tidak disertai perubahan struktur organisasinya selain adanya tambahan jabatan eselon satu setingkat sekjen dan dirjen, yaitu Wakil Menteri di beberapa kementerian. Dalam kaitan itu, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pun berganti nama menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jauh sebelum pergantian dan perubahan nama serta struktur kelembagaannya tersebut di atas, kepariwisataan Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak awal berdirinya DTI (Dewan Toerisme Indonesia), bahkan sebelumnya, tahun 1957 di Tretes. DTI merupakan badan non-pemerintah yang mendapat kepercayaan pemerintah untuk menangani kepariwisataan, yang dewasa itu disebut toerisme (bahasa Belanda).
Pada tahun 2009, saat terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II, terjadi perubahan nama semua departemen menjadi kementerian, meskipun tidak disertai perubahan struktur organisasinya selain adanya tambahan jabatan eselon satu setingkat sekjen dan dirjen, yaitu Wakil Menteri di beberapa kementerian. Dalam kaitan itu, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pun berganti nama menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jauh sebelum pergantian dan perubahan nama serta struktur kelembagaannya tersebut di atas, kepariwisataan Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak awal berdirinya DTI (Dewan Toerisme Indonesia), bahkan sebelumnya, tahun 1957 di Tretes. DTI merupakan badan non-pemerintah yang mendapat kepercayaan pemerintah untuk menangani kepariwisataan, yang dewasa itu disebut toerisme (bahasa Belanda).
a. Berdirinya DTI tersebut diresmikan
di Tugu, Puncak pada tahun 1958 dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai
ketua dan Sri Budoyo sebagai Wakil Ketua. Adapun istilah pariwisata sebagai
pengganti istilah “toerisme” merupakan hasil konsultasi DTI atas permintaan
presiden yang mendapat tanggapan dari Prof. Dr. Priyono dan Prof. Dr. Moh.
Yamin secara terpisah. Pengumuman Bung Karno pada 17 Agustus 1961, merupakan
wujud peresmian penggunaan istilah pariwisata sebagai pengganti toerisme yang
berasal dari bahasa asing (Belanda). Maka DTI pun berganti nama menjadi DEPARI
(Dewan Pariwisata Indonesia) yang peresmiannya dirayakan di Jl. Diponegoro 2,
Jakarta-Pusat. Adapun statusnya tetap sebagai badan non-pemerintah selaku mitra
kerja Lembaga Pariwisata Nasional (LPN) yang dibentuk dalam lingkungan
Departemen Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata (Dep.PPTP).
b. Seiring perjalanan waktu, di awal
pemerintahan orde baru, 1966-1969, pemerintah membentuk Departemen Pariwisata
dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai menterinya.
c. Namun kemudian, tahun 1969, dilebur
kembali ke dalam struktur Departemen Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan
Pariwisata (Dep. PPTP) dalam format Direktorat Jenderal Pariwisata.
d. Sementara itu, dengan Keputusan
Presiden (Keppres) no. 30/1969, tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional,
dibentuk Dewan Pariwisata Nasional (DeParNas) di mana Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, selaku Menko Ekuin, ditetapkan sebagai Ketua. Sementara itu, dengan
Keppres yang sama, LPN pun dibubarkan. Adapun Direktur Jenderal Pariwisata Dep PPTP
itu secara berturut-turut dijabat oleh:
·
M.J. Prajogo selaku Direktur Jenderal Pariwisata yang pertama, 1969-1977.
Di masa jabatan Dirjenpar MJ. Prajogo ini, atas kerjasama tiga pihak yakni
DitjenPar, Garuda Indonesian Airways dan Pemda DKI Jakarta, terbentuk Badan
Promosi Pariwisata Indonesia – BPPI -, (Indonesia Tourism Promotion Board,
ITPB) dengan membuka Kantor Promosi Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism
Promotion Office, ITPO) di Tokyo – Jepang untuk pasar Asia Timur, San Francisco
– Amerika Serikat untuk pasar Amerika, yang kemudian dipindahkan ke Los
Angeles, dan Frankfurt – Jerman Barat untuk pasar Eropa Barat, di mana ketiga
wilayah tersebut dinilai sebagai pasar pariwisata yang sangat potensial.
·
Achmad Tirtosoediro, 1977-1982 adalah Dirjenpar kedua;
dan
·
Joop Ave, 1982-1987 sebagai Dirjenpar ketiga. Dalam masa Dirjenpar
Joop Ave ini, Ditjenpar melengkapi diri dengan tiga tambahan ITPO yaitu di
London, Taipei dan Singapura.
e. Pada 1987 terjadi lagi perubahan di
mana Ditjenpar menjadi Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
(Depparpostel) dengan menterinya Ahmad Taher. Sementara Dirjennya masih
dijabat oleh Joop Ave, 1987-1988, yang berlanjut bersama menteri Susilo
Sudarman 1988-1993
f.
Selain itu, di masa yang sama, terbentuk Badan Promosi
Pariwisata Indonesia (BPPI) dengan format baru, tidak lagi merupakan kerjasama
dengan Garuda dan Pemda DKI, melainkan dalam format yayasan yang mandiri namun
masih berada dalam lingkungan kerja Depparpostel. Sangat disayangkan bahwa terjadinya krisis
moneter yang menyebabkan nilai rupiah merosot sangat tajam mengakibatkan semua unit
ITPO harus ditutup dengan alasan semakin beratnya beban biaya dalam
valuta asing (USD) tidak lagi terpikul oleh anggaran. Demikian juga halnya
dengan BPPI yang mengalami nasib serupa .
g. Lebih lanjut Depparpostel berganti
menteri dari Susilo Sudarman kepada Joop Ave, 1993-1998, di mana Andi
Mappi Sammeng menggantikannya selaku Dirjenpar.Di awal Era Reformasi, pasca
lengsernya Presiden Suharto, antara 1998-2000 Depparpostel sempat mengalami dua
kali pergantian Menteri Parpostel yaitu Marzuki Usman menggantikan Joop
Ave yang kemudian digantikan lagi oleh A. Latief.
h. Pemilu tahun 1999 menghasilkan
kabinet baru, di mana Depparpostel diubah menjadi Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata (DepBudPar) dengan menterinya I Gde Ardika, 2000-2004,
i.
Kemudian dalam Kabinet Indonesia Bersatu ke-I, 2004, digantikan
oleh: Jero Wacik, 2004-2009 yang
berlanjut sampai Kabinet Indonesia Bersatu ke-II, 2009-2011 yang masih
menyandang nama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (KemenBudPar).
j.
Hasil reshuffle 19 Oktober 2011, sebagaimana diutarakan di
awal artikel ini, KemenBudPar kembali mengalami perubahan menjadi Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Marie Elka Pangestu selaku
menterinya.
Perkembangan organisasi kepariwisataan tersebut dimaksudkan untuk kemajuan kepariwisataan Indonesia yang jauh lebih pesat yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat lebih cepat, jauh lebih baik dan merata
Perkembangan organisasi kepariwisataan tersebut dimaksudkan untuk kemajuan kepariwisataan Indonesia yang jauh lebih pesat yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat lebih cepat, jauh lebih baik dan merata
Bagan
Struktur Organisasi
STRUKTUR
ORGANISASI KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
|
WAKIL MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI
KREATIF
|
INSPEKTORAT
JENDERAL
|
SEKRETARIAT
JENDERAL
|
DITJEN
PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA
|
DITJEN
PEMASARAN PARIWISATA
|
DITJEN
EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI DAN BUDAYA
|
DITJEN
EKONOMI KRATIF BERBASIS MEDIA , DESAIN DAN IPTEK
|
BADAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA
DAN EKONOMI KREATIF
|
PUSAT DATA
DAN
INFORMASI
|
PUSAT
DIKLAT PEGAWAI
|
PUSAT
KOMUNIKASI
PUBLIK
|
STAFF
AHLI
|
C. Fungsi
Dan Tugas Organisasi Kepariwisataan Nasional
Pada umumnya fungsi organisasi
kepariwisataan nasional bervariasi sesuai dengan struktur pemerintah dan
pertimbangan manfaat pariwisata Bagi
Perekonomian negara yang bersangkutan.
Fungsinya banyak tergantung dari
perencanaan kepariwisataan itu sendiri di negara masing-masing, perlunaya
koordinasi diantara departement yang banyak sangkut pautnay dengan kegiatan
kepariwisataan dan mengawasi aspek-aspek yang beraneka ragam dalam pelayanan
bagi wisatawan.
Secara Umum Fungsi Suatu Organisasi
Kepariwisataan Nasional diantaranya yang terpenting adalah :
a. Sebagai
lembaga yang bertangguna jawab tentang maju mundurnya pariwisata sebagai suatu
industri di negaa tersebut.
b. Lemabaga
yang bertanggung jawab tentang perencanaan
,
pengembangan,pembinaan dan promosi kepariwisataan, baik yang lingkup lokal,
ruang lingkup nasional maupun internasional.
c. Merupakan
badan yang harus bertanggung jawab untuk mengadakan penelitian, terutama
memperbaiki produk yang telah ada dan mengembangkan produk baru sesuai dengan
permintaan pasar.
d. Melakukan
koordinasi dan kerja sama dengan dengan departement yang banyak kaitannya
kegiatan pariwisata.
e. Merupakan
badan yang mewakili negara dalam kegiatan kepariwisataan internasional.
f.
Merupakan badan yang
bertanggung jawab dan berkewajiban menyebarluaskan artidan penegrtian
pariwisata pada masyarakat luas tetutama arti pentingnya bagi perekonomian
bangsa dan pembangunan daerah.
Namun
menurut H. Robinson, dalam bukunay A. GEOGRAPHY OF TOURISM, mengatakan bahwa
fungsi yang umumdar organisasi kepariwisataan paling sedikit hendaklah
mempunyai fungsi sebagai berikut. :
a. Melakukan
penelitian aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata secara
berkelanjutan.
b. Memberikan
dan menyebar luaskan arti penting pariwisata sebagai suatu industri.
c. Memberika
informasi dan melakukan kegiatan penerangandiluar negeri.
d. Membuat
peraturan dan menentukan standart hotel dan restoran sebagaimana yang lazim
dalam dunia kepariwisataan.
e. Melakukan
pengawasan terhadap semua kegiatan perusahaan –perusahaan yang bergerak dalam
industru pariwisata.
f.
Mengadaka
pemasaran,melakukan promosi dan propaganda ke luar negeri.
g. Melakukan
dan mengadakan hubungan kerjasama denga kegiatan kepariwisataan internasional.
h. Mengembangkan
dan membina daerah-daerah tujuan wisata yang potensial unuk dikembangkan.
i.
Membuat perencanaan ,
menganbil kebijksanaan yang berhubungan dengan pengembangan dan penelitian,
pemasaran serta promosi.
Diantara Banyaknya Tugas dan dibebankan pada
tanggung jawab organisasi keperiwisataan Nasional, da 2 hal yang mendapatkan
tekanan lebih penting, yaitu melaukan koordinsi (coordination) dan kerjasama
(corporation) diantaranya :
1.
Perusahaan –perusahaan
ang termaksud dalam kelompok industri pariwisata, seperti : angkutan wisata,
agen perjalanan ( Travel Agent), pengatur pejalanan wisata (Tour Operator),
hotel dan akomodasi lainnya, bar dan retoran, objek dan atraksi wisata,pusat
rekreasi dan hiburan, kerajinan tangan dan toko barang-barang keseian.
2.
Asosiasi dan klub-klub
olah raga yang banyak kaitannay adengan kegiatan kepariwisataan, seperti ikatan
motor Indonesia (IMI); Indonesia surfing Association (ISA) dan lain
sebagainnya.
3.
Organisasi perusahaan
sejenis, seperti : Indonesian Association of civilaviation (INACA) : Indonesian
Shipping Assosiation (INSA); kamar dagang dan industri (KADIN); Perhimpunan
Hotel dan Restaurant Indonnesia (PHRI); Association of Indonesian Travel Agent
(ASITA)dan Indonesia Guide Assosiation (IGA) serta orgaisasi-organisasi
lainnya.
Agar
organisasi kepriwisataan dapat bekerja secara berdaya guna, hendaknay
diusahakan agr dapat memenuhi syarat-syaratsebagai berikut :
1. Mempunyai
pengaruh dan mempunyai wewenagn secara langsung mengadakan perubahan yang
dianggap perlu untuk mengembangkan industri pariwisata.
2. Mendapatkan
dukungan penuh dari Pemerintah dan bisa bekerja sama dengan semua departement
yang banyak kaitannay dengan kegiatan kepariwisataan.
3. Didukung
secara penuh dan dipercaya oleh semua perusahaan- perusahaan yang bergerak
dalam bidang kepariwisataan.
4. Tersedia
dana untuk mendapatkan penghasilan yang berimbang dari kegiatan pariwisata.
5. Mempunyai
karyawan yang ahli dalam bidangnya dan mengetahui selu-beluk kegitan oprasional
dunia kepriwisataan baik dalam lingkup Nasional maupun ruang lingkup
Internasional.
D. Rekomendasi
PBB tentang Organisasi Kepariwisataan Nasional
Dalam Konperensi
Parwisata yang disponsori PBB di Roma pada tahun 1963, telah diberikan kepada
Organisasi Kepariwisataan rekomendasi tentang beberapa masalah untuk dapat
lebih memajukan kepariwisataan. Di antaranya ialah rekomendasi tentang
bagaimana suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional seharusnya dibentuk,terutama
di Negara-negara berkembang.
Dibawah ini di turunkan rekomendasi
tersebut, sekedar untuk untuk perbandingan, bagaimana bentuk Organisasi
Kepariwisataan Nasional yang diinginkan dan bagaimana pengelolaannya pada
banyak Negara di dunia ini, seperti yang telah diuraikan sebelum ini. Di
antaranya ialah :
1. Konperensi
secara bulat berpendapat bahwa Organisasi Kepariwisataan Nasional yang
memperoleh dukungan pemerintah, semi atau penuh, adalah merupakan dasar yang
esensial untuk membangun industri pariwisata yang berhasil.
2. Konperensi
berpendapat bahwa terutama di Negara-negara yang sedang berkembang adalah
penting bagi pemerintah untuk memberikan otonomi yang luas untuk menjalankan
tugasnya kepada organisasi yang bertanggung jawab terhadap kepariwisataan,
apakah itu suatu organisasi pemerintah, semi pemerintah atau agen pemerintah.
3. Mengingat
akan kenyataan bahwa kepariwisataan adalah merupakan suatu factor yang penting
dalam bidang social ekonomi dan kebudayaan dan menyadari bahwa demi kepentingan
rakyat mereka, pemerintah hendaknya mengambil tanggung jawab dalam bidang
kepariwisataan.
4. Konperensi
berpendapat bahwa aktivitas Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya jangan
hanya dibatasi pada masalah-masalah promosi belaka, tetapi hendaknya juga
meliputi pembangunan gedung-gedung, perbaikan dan perkembangan alat-alat
pariwisata, baik dengan jalan langsung atau atas langkah-langkah koondinasi
atau konsultatif, yang hendaknya disesuaikan dengan masing-masing masalah
khusus .
5. Konperensi
berkeyakinan bahwa agar dapat melaksanakan fungsinya yang tepat, Organisasi
Kepariwisataan Nasional hendaknya oleh pemerintah diserahi tugas kekuasaan dan
modal yang diperlukan.
6. Konperensi
menyatakan pendapatnya bahwa apabila tidak ada Organisasi Kepariwisataan
Nasional, maka pemerintah yang sadar akan tanggung jawab sosialnya, hendaknya
mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi semacam itu yang bertujuan untuk
memperkembangkan kepariwisataan, baik dalam negeri maupun internasional.
7. Akhirnya
konperensi merekomendasikan agar Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya
diberi wewenang yang lebih luas, lebih banyak tanggung jawab dan diberi modal
yang lebih besar sehingga organisasi tersebut dapat memajukan perkembangan
kepariwisataan dalam negri dan karenanya membantu perkembangan kepariwisataan
internasional.
Jadi Organisasi Kepariwisataan
Nasional pada suatu Negara oleh pemerintah hendaknya ditempatkan pada kedudukan
atau proposi yang wajar. Dalam tugasnya ia diberi wewenang dan tanggung jawab
untuk merencakan, mengembangkan dan membina kegiatan kepariwisataan di
wilayahnya. Namun demikian diakui pula bahwa Organisasi Kepariwisatan Nasional
tergantung pada :
a.
Kondisi politik,
struktur perekonomian dan sistem kehidupan social masyarakat pada Negara-negara
tertentu, banyak mempengaruhi bentuk dan corak Organisasi Kepariwisataan
Nasional. Misalnya di Spanyol dan Uni Soviet, disana industry pariwisatanya
disentralisasikan dan didominasi oleh pemerintah pusat, sedangkan di Negara
lain seperti Inggris atau di Australia, industry pariwisatanya bersifat
desentralisasi, berarti pemerintah pusat hanya sedikit ikut campur tangan.
b.
Arti pentingnya industry
pariwisata bagi suat Negara juga sangat mempengaruhi sifat dan bentuk
Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya. Bila industry pariwisata memegang
peranan penting dalam aktivitas perekonomian Negara tersebut, terutma kaitannya
dengan penghasilan devisa Negara dalam waktu singkat (quick yielding), seperti
Italia dan Perancis, maka industry pariwisata mendapat tempat dan perhatian
yang khusus,dengan sendirinya Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya di atur
sedemikian rupa agar sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah.
c.
Tingkat kemajuan yang
telah dicapai industry pariwisata di Negara yang bersangkutan, ikut pula
mempengaruhi corak dan bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasional negar
tersebut.
d.
Atas pertimbangan
historis tertentu dpat pula ditentukan bentuk dan corak Organisasi
Kepariwisataan Nasional suatu Negara. Suatu contoh misalnya di Swiss, pengaruh
yang bersifat nasional sangat kuat sekali. Seperti kita ketahui pariwisata di
Swiss sudah mempunyai sejarah yang panjang .
2.
Organisasi Pariwisata Internasional
§ Komite
Tetap ASEAN ( ASEAN PCT )
Dibentuknya Komite Tetap ASEAN
(ASEAN PCT) memiliki maksud dan tujuan,yang meliputi :
-
Mengingkatkan Kerjasama
yang aktif dan saling membantu tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan
bersama dalam bidang perjalanan dan pariwisata.
-
Meningkatkan perjalanan
yang linfra regional agar menimbulkan pengertian yang lebih baik antar bangsa
dan warisan kebudayaan dikawasa itu.
-
Meningkatkan arus
wisatawan kekawasan ASEAN melalui kegitan publisitas maksimal mengenai atraksi
wisata kawasan itu sebagai satu daerah tujuan wisata serta mengenai potensi
pariwisata dikawasan itu.
-
Meningkatkan bobot
ukuran (standard) dan kualiatas produk wisata dan jasa-jasa wisata didalam
industri wisata ASEAN.
-
Berusaha menuju pada
suatu bobot-ukuran (Standard) dan kualitas yang seragam yang tinggi didalam
industri wisata ASEAN.
-
Mendorong partisipasi
sektor swasta yang lebih besar dalam pengembangan dan perbaikan sarana wisata,
“amenities” dan penyelenggaraan tour didlam kawasan itu.
Kedudukan sekretariatnya digilirkan
mengikuti negara dari pada Keteua. Sejak November 1975 berkedudukan dimanila
Philipina.
§ World
Tourism Organization (WTO )
WTO adalah suatu
organisasi antar pemerintah yang dimaksudkan sebagai sebuah badan peserta dan
pelaksana dari UNDP disamping kegiatan-kegiatannay sendiri dibidang pariwisata
dan dalam soal-soal yang berhubungan dengan pariwisata. Namun,
organisasi-organisasi no-komersil swasta maupun badan-badan usaha swasta,
terutama yang bergerak dibidangriset, promosi, media,pariwisatadan lain
sebagainya, dapat diteriam sebagai anggota pelengkap (affliate member). WTO
bermarkas di Madrid, Spanyol. Dimana WTO memiliki tujuan dasar mempromosikan
dan membangun pariwisata dengan maksud untuk turut membantu pembangunan
ekomoni,penegertian internasional, perdamaian, kemakmuran,dan pengindahan serta
perhatian unuversal terhadap hak-hak manusia dan kebebasan azasi dari semua
manusia perbedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.WTO merupakan hasil
rubah wujud dari IUOTO (International Union of Official Travel Organisasion).
Yang merupakan suatu organisasi non pemerintah yang memiliki status konsultatip
terhadap PBB.
§ Pacific
Area Trevel Assotiation (PATA )
PATAmerupakan
suatu organisasi non pemerintah, maksud dan tujuan PATA adalah untuk mempromosikan
daerah-daerah didalam kawasan pasifif sebagai daerah tujuan periwisata, dan
meningkatkan kegiatan-kegiatan perjalanan ke dan didalam kawsan pasifik.
Keanggotaan PATA
terbuka bagi badan-badan pemerintahan, hotel-hotel,perusahaan-perusahaan
penerbangan, biro perjalanan dan media pariwisata. Yang didirikan pada tahun
1951 yang bermarkas di San Francisco, California, Ameriak Serikat. Namun sejak
beberapa tahun lalu telah dimulai usaha-usaha peninjauan embali daripada
kerangka-organisasi dan fungsi PATA yang akhir-akhir ini mulai terasa tidak
dapat lagi melayani anggota-anggotanya sebagaimana mestinya
Munculah South
East Asia Promotion Center For Trade Investment & Tourism (SEAP Center)
yang berkantor di Tokyo, Jepang. Dengan maksud dan tujuan : Untuk memnantu
pembangunan ekonomi Asia Tenggara dengan jalan memajukan usaha-usaha ekspor
daridaerah tersebut, mendorong penanaman modal didaerah itu, dan meningkatkan
lalu lintas pariwisata ke dan memelu Asia Tenggara.
Manfaat dari
pada keanggotaan pemerintah dalam organisasi-organiasi tersebut terutama
terletak antara lain dibidang-bidang
promosi dan pemasaran (ASEAN PCT, PATA, SEAP Center), riset dan perstatiska
(ASEAN PCT, WTO,PATA);pendidikan dan latihan (ASEAN PCT, WTO), penulisan
karya-karya ilmiah mengenai seluruh aspek dari pada pengelolaan, pembangunan
dan pemasaran pariwisata (WTO), penyelenggaraan berbagai seminar, simposium,
dan lokakarya(WTO,PATA)serta tukar menukar data dan informasi.
2.2 Lembaga
– Lembaga Pariwisata Lainnya
a) Badan
Kepemerintahan :
§ Dewan
Pertimbangan Kepariwisataan
Nasional (DEPARNAS)
§ Badan
Pengembangan Pariwisata Nasional (BAPPARNAS)
§ Dinas Pariwisata
Daerah (DIPARDA)
§ Badan
Pengembangan Pariwisa Daerah (BAPPARDA)
§ Badan
Pengembangan Rencana Induk Pariwisata (BPRIP)
b) Badan
– badan Non Pemerintah
§ Perhimpunan
dikalangan Industri Pariwisata adalah
Perhimpunan Hotel – hotel dan
Restaurant yakni : PHRI (Perhimpunan
Hotel dan Restaurant Indonesia )
§ Bidang Perusahaan Perjalanan adalah Perhimpunan dari
trevel agentcies :
ASITA (Association of The Indonesian Tour & Travel Agencies
§ Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance
Bali ) ASAPFB .
c) Organisasi
Unit – Unit Usaha Negara Dalam Bidang Pariwisata
§ PT Hotel Indonesia Internasional
§ PT NATOUR
§ Hotel
– Hotel Merdeka
§ PT Pengembangan Pariwisata Bali (PT. BTDC)
§ PT
. GATARI
2.3 Syarat - syarat yang harus dipenuhi
agar Organisasi Kepariwisataan Dapat Bekerja Secara Berdaya Guna .
Agar
organisasi kepriwisataan dapat bekerja secara berdaya guna, hendaknya
diusahakan agar dapat memenuhi syarat-syaratsebagai berikut :
1. Mempunyai
pengaruh dan mempunyai wewenagn secara langsung mengadakan perubahan yang
dianggap perlu untuk mengembangkan industri pariwisata.
2. Mendapatkan
dukungan penuh dari Pemerintah dan bisa bekerja sama dengan semua departement
yang banyak kaitannay dengan kegiatan kepariwisataan.
3. Didukung
secara penuh dan dipercaya oleh semua perusahaan- perusahaan yang bergerak
dalam bidang kepariwisataan.
4. Tersedia
dana untuk mendapatkan penghasilan yang berimbang dari kegiatan pariwisata.
5. Mempunyai
karyawan yang ahli dalam bidangnya dan mengetahui selu-beluk kegitan oprasional
dunia kepriwisataan baik dalam lingkup Nasional maupun ruang lingkup
Internasional.
2.4 Faktor Manusia dalam Organisasi
Kepariwisataan
Dalam ruang lingkupinternasional,
begitu pula dengan persaingan yang terjadi antara satu seharusnya tujuan wisata
dengan daerah tujuan wisata yang lain dalam Negara itu sendiri.
Oleh
karena itu dalam menangani masalah kepariwisataan dengan segala persoalannya,
Organisani Kepariwisataan Nasional seharusnya di tanggulangi secara murni
seperti halnya dengan dunia usaha lainnya (purely business like basis)
Ketepatan
dan kecepatan dalam mengambil keputusan dalam bidang industry pariwisata sangan
penting sekali, karena dalam bidang pariwisata biasanya sangat peka
(sensitive), kadang-kadang permintaan seseorang wisatawan dapat saja berubah
secara kontradiksi. Untuk mencegahnya, tiap manager, tiap bagian atau tiap
seksi dan bahkan masing-masing individu yang bertugas, hendaknya selain dapat
menguasai bidang pekerjaannya secara lancar, dia harus diberi wewenang untuk
dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan tentang kondisi dan situasi, apa
yang baik bagi organisasi.
Untuk
itu perlu ada pendelegasian kekuasaan untuk mengambil keputusan dalam
Organisasi Kepariwisataan Nasional dalam batas-batas yang wajar, agar suatu
tugas yang sifatnya operasional tidak tertunda.
Dalam
hal pendelegasian kekuasaan ini ada dua hal yang perlu dilakukan agar
pengambilan keputusan lebih efektif,yaitu :
a. Buatlah
peraturan dan ketentuan yang harus ditaati dan diikuti oleh para pelaksana,
terutama bagi mereka yang akan bertugas sebagai perwakilan di luar negeri atau
operasional di daerah tertentu.
b.
Ambil suatu
kebijaksanaan atau keputusan agar para pelaksana bergairah melakukan tanggung
jawabnya dengan cara member intensif, sehingga ketentuan yang ada dapat
diikuti.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya organisasi
kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan
dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional maupun
internasional , yang secara langsung melakukan pengawasan dan memberi arahan
dalam pengembangan kepariwisataan .
3.2 Saran
Saran yang dapat kami sarankan
adalah saran bagi pemerintah , agar kedepannya sector pariwisata dapat lebih
berkembang dan lebih maju dengan didukung dari segi pemasaran , dan baik dalam
penyediaan sarana dan prasarana pendukung dalam sector tersebut .
Daftar Pustaka
Drs.H.Oka A dan
Yoeti,MBA.1996.Penagtar Ilmu Pariwisata.Bandung : Angkasa.